Polisi Periksa Mahasiswa Diduga Pengubur Jasad Bayi di Sukoharjo
SUKOHARJO, iNews.id – Kasus penemuan mayat bayi dikubur di pekarangan rumah warga di Kabupaten Sukoharjo menemui titik terang. Polisi mengamankan MA (20) seorang mahasiswa yang diduga pengubur jasad bayi tersebut.
MA merupakan mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Kota Solo. Dia diduga sebagai pengubur bayi di Desa Sanggrahan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo pada Selasa (28/2/2023) lalu. MA diduga merupakan ayah biologis dari bayi yang dikuburkan.
“Kasus terungkap saat anggota kami menerima informasi bahwa ada perempuan muda yang belum menikah, melahirkan di salah satu rumah sakit di Solo,” kata Kapolsek Grogol AKP Marlin Supu Payu, Kamis (2/3/2023).
Informasi dari salah satu kerabat MA yang menilai perbuatan keponakannya tidak benar. Kemudian informasi didalami dan mengarah pada MA. Yang bersangkutan dijemput polisi untuk dimintai keterangan. Saat ini MA masih menjalani pemeriksaan oleh polisi.
Dari keterangan awal, bayi yang dikubur diduga merupakan anak dari MA dan kekasihnya SA (20) seorang mahasiswi di Solo. SA berasal dari Jawa Timur dan kos di Kedunglumbu, Pasarkliwon, Solo.
Editor: Ary Wahyu Wibowo