Polisi Ringkus Komplotan Pencuri Spesialis Pecah Kaca Mobil di Parkiran Masjid
SEMARANG, iNews.id - Jajaran Satreskrim Polres Semarang meringkus tiga orang komplotan pencuri spesialis pecah kaca mobil yang beraksi di tempat parkir masjid. Para tersangka yakni, Tengku Rimba (26), dan Miftahul (27) warga Kota Magelang dan Agus Miftahudin warga Kabupaten Purworejo.
Kapolres Semarang AKBP Ari Wibowo mengatakan, berdasarkan pengakuan tersangka, mereka telah melakukan pencurian di wilayah hukum Polres Semarang sebanyak dua. Terakhir, mereka beraksi pada 23 Desember 2020 sekira pukul 18.00 di tempat parkir Masjid Harmoni Panti Asuhan Muhammadiyah Putra, Tuntang, Kabupaten Semarang. Modusnya memecah kaca mobil milik korban yang terparkir.
"Mereka terbukti mencuri barang berharga milik Alifia Handayani warga Boyolali," katanya kepada wartawan saat gelar perkara kasus tersebut di Mapolres Semarang, Rabu (6/1/2021).
Editor: Ahmad Antoni