Polisi Tangkap 2 Pelaku Pungli Pedagang di Pasar Dandangan Kudus, Ini Tampangnya
KUDUS, iNews.id - Polres Kudus kembali menangkap dua pelaku pungutan liar (pungli) terhadap para pedagang yang berjualan pada acara tradisi Dandangan Kudus. Sebelumnya polisi juga meringkus tiga pelaku pungli di kawasan itu.
"Penangkapan pelaku premanisme tersebut berawal dari informasi 'Lapor Pak Kapolsek', karena sejumlah pedagang di sepanjang Jalan Sunan Kudus mengeluhkan aksi premanisme dengan meminta paksa sejumlah uang," kata Kapolsek Kota Kudus, Iptu Subkhan, Kamis (23/3/2023).
Berdasarkan informasi via telepon "Lapor Pak Kapolsek", Iptu Subkhan yang mewakili Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto menegaskan bahwa sejumlah preman tersebut melakukan pungli dengan dalih uang ronda malam terhadap sejumlah pedagang acara Dandangan di Jalan Sunan Kudus.
Merasa terganggu, beberapa pedagang langsung melaporkan pungli yang dilakukan dua pria tersebut melalui layanan "Lapor Pak Kapolsek".
Setelah menerima laporan tersebut, kata dia, pihaknya langsung menurunkan tim dari Unit Intelkam dan Unit Reskrim untuk mencari pelaku yang diduga melakukan pungutan liar.
Editor: Ahmad Antoni