get app
inews
Aa Text
Read Next : Korupsi Dana Desa untuk Pesugihan, Kades di Brebes Ditangkap usai 2 Tahun Buron

Polisi Tangkap 2 Pelaku Sodomi di Brebes, Korbannya 10 Anak di Bawah Umur

Jumat, 04 Februari 2022 - 19:45:00 WIB
 Polisi Tangkap 2 Pelaku Sodomi di Brebes, Korbannya 10 Anak di Bawah Umur
Wakapolres Brebes, Kompol Arwansa dan jajaran memperlihatkan barang bukti kasus sodomi terhadap anak di bawah umur. (IST)

BREBES, iNews.id  - Jajaran Polres Brebes berhasil mengungkap dua kasus sodomi. Kasus kekerasan seksual ini terjadi di Kecamatan Paguyangan dan Kecamatan Sirampog, Kabupaten Brebes

Aksi pencabulan dilakukan oleh dua pelaku di dua lokasi berbeda. Pelaku adalah AS (22) dan S (54). Semua korban dari para pelaku adalah anak-anak laki-laki dan masih di bawah umur. 

Kasus pertama terjadi di Kecamatan Paguyangan yang dilakukan oleh AS (22), warga Desa Cinanas RT 01 RW 03 Kecamatan Bantarkawung.  Kekerasan seksual ini terbongkar pada 8 Oktober 2021 lalu dan dilaporkan ke polisi pada 10 Januari 2022. Korban berjumlah tujuh anak laki-laki di bawah umur. 

Pencabulan ini terungkap setelah para orangtua bersama korban melapor ke Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3KB) Brebes, untuk meminta pendampingan hukum. Sedangkan pelaku saat ini sudah mendekam di Rutan Mapolres Brebes. 

Kapolres Brebes AKBP Faisal Febrianto melalui Wakapolres Brebes, Kompol Arwansa mengatakan, pelaku adalah pelatih sepak bola di Kecamatan Paguyangan. Sedangkan semua korban merupakan anak didiknya. 

Modus yang digunakan pelaku adalah menawarkan Wi-Fi gratis dan meminjamkan handphone untuk mabar (main bareng) game online di tempat tinggal pelaku. 

“Pelecehan seksual dilakukan pelaku saat para korban untuk bermain game online. Saat main game online itulah, pelaku melakukan aksinya,” kata  Wakapolres, Jumat (4/2/2022). 

Semua korban pelecehan seksual merupakan anak laki-laki yang berusia 8 sampai 11 tahun. Mereka disodomi secara bergantian di waktu yang berbeda. Pelaku memasukkan alat kelamin terhadap dubur salah satu korban. 

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut