Polisi Tangkap Komplotan Pembobol 3 Minimarket di Batang, Begini Modusnya

BATANG, iNews.id - Jajaran Satreskrim Polres Batang berhasil menangkap tiga orang komplotan spesialis pembobol minimarket. Para pelaku telah membobol tiga minimarket di Kecamatan Subah, Limpung dan Tersono.
Diketahui pelaku bernama Rofiudin, Ade Setiawan dan Prasetyo. Ketiganya merupakan warga Gringsing, Kabupaten Batang. Komplotan ini sering melakukan aksi di berbagai lokasi dan berbagai kota di Batang dan Pekalongan.
Kapolres Batang AKBP Saufi Salamun menjelaskan, mereka melakukan aksinya pada malam hari dan mengincar minimarket yang sepi tanpa penjagaan. Komplotan ini masuk dengan cara membobol atap toko.
“Mereka berhasil menjarah berbagai barang yang mudah dijual seperti losion, rokok dan berbagai barang lainnya. Akibatnya para pemilik minimarket mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah,” katanya, Rabu (1/3/2023).
Rofiudin, salah satu tersangka menyebutkan dia dan teman-temannya memilih minimarket yang sepi karena mudah di bobol. Barang hasil kejahatan dijual ke penadah.
“Saya mendapat sekitar Rp1 juta sampai Rp2 juta setiap sekali beroperasi. Hasil kejahatan untuk kebutuhan dan bersenang-senang bersama,” ujarnya.
Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan pasal 363 ke 4e dan 5e KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.
Polisi juga masih terus mengembangkan kasus ini dan masih mengejar seorang pelaku residivis yang masih buron. Para pelaku juga diketahui melakukan aksi yang sama di berbagai kota.
Editor: Ahmad Antoni