Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Perempuan Muda yang Jasadnya Terbungkus Plastik
SUKOHARJO, iNews.id – Polisi menangkap satu pelaku pembunuhan perempuan muda yang jenazahnya ditemukan terbungkus plastik di Sukoharjo.
Pelaku berinisial RMS ditangkap tim gabungan Polres Sukoharjo dan Polda Jawa Tengah, Minggu (21/4/2024) di tempat persembunyiannya setelah menjual handphone dan sepeda motor milik korban.
Kapolres Sukoharjo, AKBP Sigit menjelaskan, pelaku RMS tidak saling mengenal dengan korban. Namun dari penyidikan sementara, polisi mendapatkan bukti kuat keterlibatan RMS membantu perencanaan, membantu pelaku utama membuang jenazah korban, dan upaya penghilangan barang bukti, serta membantu pelarian pelaku utama.
“Motif sementara dalam kasus ini yaitu menguasai harta benda milik korban. Di antaranya uang THR korban sebesar Rp5 juta, sepeda motor, HP, dan perhiasan,” kata Sigit, Senin (22/4/2024).
Dari penangkapan pelaku, petugas menyita dua sepeda motor milik pelaku dan korban, dan botol miras yang digunakan pesta miras sebelum menghabisi korban.
Kepada petugas, RMS mengaku ikut merencanakan tindak pidana pembunuhan. Selain itu, dirinya dimintai pelaku utama untuk mencarikan tempat sepi yang bisa digunakan untuk membuang jenazah korban. RMS juga membantu pelaku utama membuang jenazah korban.
“Saya dijanjikan akan diberikan uang sebesar Rp2 juta, namun baru diberikan Rp100.000 oleh pelaku utama,” katanya.
Dengan tertangkapnya RMS, polisi mendapatkan titik terang sosok pelaku utama yang saat ini masih diburu polisi dan masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO.
Atas perbuatannya tersangka RMS dijerat Pasal 340 dan atau Pasal 339 tentang perampasan dan pembunuhan berencana dengan hukuman maksimal seumur hidup penjara.
Editor: Kastolani Marzuki