SEMARANG, iNews.id - Polisi mengamankan seorang wanita yang diduga pelaku perusakan 11 mobil yang diparkir di depan kantor KPU Kota Semarang. Polisi menangkap pelaku setelah mempelajari hasil rekaman CCTV.
Pelaku perusakan belasan mobil teridentifikasi berinisial QM (33), warga Kelurahan Bulu Lor Semarang. Pelaku diduga orang dalam gangguan jiwa (ODGJ).

11 Mobil Dirusak OTK, 5 di Antaranya Milik KPU Kota Semarang
QM cenderung melantur dan berbicara tidak jelas. Bahkan kepada polisi dia mengaku akan diperkosa oleh seseorang.
Polisi kemudian menggeledah isi tas pelaku untuk mencari alat yang digunakan untuk menggores body mobil.
Teror Perusakan Belasan Mobil Dinas Pemkot dan KPU Semarang, Ini Kata Polisi
Menurut keterangan keluarga pelaku QM mengalami gangguan kejiwaan sejak tahun 2014 lalu.
Editor: Ahmad Antoni













