Polisi Tangkap Pembuang Bayi di Kali Kedawung Banjarnegara
BANJARNEGARA, iNews.id - Aparat Polres Banjarnegara berhasil mengungkap kasus pembuangan bayi di Kali Kedawung, Dukuh Jaten, Desa Gentansari, Kecamatan Pagedongan. Pelaku seorang perempuan berinisial M (26) warga setempat.
Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto menjelaskan, pada 20 Mei 2022 sekitar pukul 13.30 WIB ada laporan penemuan bayi laki-laki di aliran Kali Kedawung. Polisi selanjutnya mendatangi bayi yang telah dibawa ke Puskesmas Pagedongan.
"Selanjutnya anggota (polisi) mencari informasi terkait orang tua bayi di sekitar lokasi penemuan. Namun tidak ada orang yang mengakui sebagai orang tua bayi tersebut," kata Hendri Yulianto, Selasa (24/5/2022).
Petugas Unit PPA Polres Banjarnegara selanjutnya berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan menyerahkan bayi tersebut guna mendapat perawatan. Polisi mencurigai adanya dugaan tindak pidana dan melakukan penyelidikan.
Setelah melakukan melakukan patroli siber, polisi mendapatkan informasi bahwa pelaku adalah seorang perempuan warga Desa Gentansari, Kecamatan Pagedongan, Kabupaten Banjarnegara.
Tim mencari informasi terkait perempuan tersebut dari postingan foto di media sosial dan berhasil menemukan seorang berinisial M berumur 26 tahun.
Setelah mengetahui keberadaan M, selanjutnya dilakukan penangkapan. M lalu dibawa ke RSUD Banjarnegara untuk dilakukan pemeriksaan medis. Dari hasil pemeriksaan dokter, perempuan ini mempunyai ciri-ciri pascamelahirkan bayi. Dengan dasar tersebut, polisi mengamankan M guna dilakukan pemeriksaan intensif.
"Dalam pemeriksaan, dia (M) mengakui bahwa bayi yang ditemukan di aliran Kali Kedawung merupakan anaknya," katanya.
Editor: Ary Wahyu Wibowo