Polisi Tangkap Warga Purbalingga Curi Motor di Masjid Agung An Nuur Banjarnegara

BANJARNEGARA, iNews.id – Satuan Reskrim Polres Banjarnegara berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di area parkir Masjid Agung An Nuur Banjarnegara. Tersangka pencurian yakni EBH (43) seorang residivis pencurian, warga Desa Kembaran Kulon Purbalingga.
"Setelah melakukan penyelidikan dan penyidikan sehingga terang suatu tindak pidana, kami berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka di Wonosobo" kata Kasat Reskrim Polres Banjarnegara AKP Resandro Handriajati di Mapolres Banjarnegara, Selasa (5/12/2023).
Ia mengungkapkan, peristiwa pencurian ini diketahui terjadi Minggu, (22/10) sekira pukul 18.45 WIB. Awalnya korban yakni Aldi warga Batur Banjarnegara sedang melakukan perjalanan dari Wonosobo menuju Banyumas, lalu sekira pukul 17.00 WIB mampir untuk salat.
"Sekitar pukul 17.30 WIB, korban kembali ke sepeda motor dengan maksud menyimpan barang-barang di dalam jok karena saat itu ia akan pergi untuk makan ke Kuliner Banjarnegara," ungkapnya.
Setelah itu, lanjut Kasat Reskrim, korban pergi dan kembali lagi sekira pukul 18.30 WIB untuk salat maghrib, saat itu korban melihat sepeda motor masih terparkir, sekitar pukul 18.45 WIB, korban ke tempat parkir tetapi sepeda motor sudah tidak ada.
Editor: Ahmad Antoni