get app
inews
Aa Text
Read Next : Kabid Propam-Kasubbid Paminal Polda Sumut Dicopot Dugaan Pemerasan, Diperiksa Terpisah!

Polisi Tangkap Pembuat Kartu Vaksin Palsu, Ditawarkan di Media Sosial

Jumat, 13 Agustus 2021 - 06:11:00 WIB
Polisi Tangkap Pembuat Kartu Vaksin Palsu, Ditawarkan di Media Sosial
Polres Klaten menangkap dua tersangka pembuat kartu vaksin palsu. (Foto: iNews/Saeful Efendi)

KLATEN, iNews.id - Polisi menangkap tersangka pembuat kartu vaksin palsu. Penangkapan tersangka berawal dari informasi di media sosial tentang penjualan sertifikat vaksin palsu.

Tersangka yakni YNH dan EP, warga Klaten. Keduanya memiliki peran berbeda.

YNH bertugas mencari pemesan kartu vaksin palsu melalui media sosial, sedangkan EP bertugas membuat dan mencetak kartu vaksin palsu.

"Tanggal 23 Juli kita mengamankan 2 tersangka. Diduga pelaku yang men-share informasi termasuk yang membuat dan mengedit foto copy KTP dari pelanggan yang akan membuat vaksin palsu tersebut," ujar Kasat Reskrim Polres Klaten, AKP Andryansyah Rithas Hasibuan dalam rilis penangkapan tersangka di Mapolres Klaten, Kamis (12/8/2021).

Untuk mencari pelanggan, tersangka YNH menjanjikan bisa membuat kartu vaksin, meskibelum pernah melakukan vaksin baik dosis pertama maupun dosis kedua. Para tersangka membuat kartu vaksin palsu dengan bermodal kemampuan mengedit gambar. 

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut