get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral Pengantin Pria Gendong Mempelai Wanita di Wonosobo Terobos Jalan Longsor

Polisi Tangkap Pemuda Nekat Jual Trenggiling, Ternyata Sisiknya untuk Bahan Baku Narkoba

Minggu, 31 Januari 2021 - 21:37:00 WIB
Polisi Tangkap Pemuda Nekat Jual Trenggiling, Ternyata Sisiknya untuk Bahan Baku Narkoba
Tersangka dan barang bukti penjualan satwa dilindungi jenis trenggiling saat digelar di Mapolres Wonosobo.(iNews/Didik Dono Hartono)

WONOSOBO, iNews.id - Hati-hati jika Anda hendak menjual hewan liar, salah-salah bisa ditangkap polisi. Itu terjadi di Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah. 

Polisi menangkap seorang pemuda yang nekat menjual satwa dilindungi jenis trenggiling.  Diduga sisik hewan tersebut dapat digunakan sebagai bahan baku narkoba jenis sabu.

Aryadi, warga Desa Rejosari,  Kecamatan Kepil, Wonosobo, ditangkap ketika hendak menjual hewan trenggiling, salah satu jenis satwa yang dilindungi. Dia ditangkap di sebuah pom bensin Sapuran saat membawa hewan tersebut.

Trenggiling dalam kondisi telah mati dan dibekukan. ditemukan pula sisik trenggiling seberat satu setengah kilogram.

“Trenggiling itu akan dijual kepada konsumen di Magelang seharga Rp150.000.  Sementara sisiknya akan dijual sebesar satu setengah juta rupiah,” kata Kapolres Wonosobo, Ganang Nugroho Widhi, Minggu (31/1/2021).

Sementara, Aryadi mengaku telah tiga kali menjual trenggiling tersebut. Selain memburu sendiri/ trenggiling yang dijual  juga dia pesan dari temannya.

Koramil 1309-01/STB mengingatkan protocol kesehatan kepada masyarakat dan pengendara yang melintas di Jalan Pogidon, Kelurahan Tuminting, Kecamatan Tuminting, Kota Manado. (Foto: Istimewa)

Kini pelaku harus mendekam di sel tahanan Mapolres Wonosobo. Ikut diamankan seekor trenggiling seberat empat setengah kilogram, sisik trenggiling seberat satu kilogram.

Pelaku akan dijerat pasal 40 UU RI Nomer 5 tahun 1990 tentang konservasi alam hayati dan ekosistem dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda sseratus juta rupiah.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut