Oknum Anggota Polres Wonosobo Pengedar Sabu Sudah 10 Tahun Konsumsi Narkoba

SEMARANG, iNews.id – Oknum anggota Polres Wonosobo, DWS (34) yang ditangkap tim gabungan BNNP Jateng, BNN RI dan Ditresnarkoba Polda Jateng karena kedapatan mengedarkan sabu seberat 500 gram, ternyata sudah 10 tahun mengonsumsi barang haram tersebut. Hal itu diungkapkan oleh Dirresnarkoba Polda Jateng, Kombes Pol IG Agung Prasetyoko.
“T ersangka DWS sudah sekitar 10 tahun menggunakan narkotika,” kata Agung Prasetyoko saat konferensi pers di Kantor BNNP Jateng, Jalan Madukoro Semarang, Kamis (17/12/2020).
Ia mengatakan, DWS yang berpangkat brigadir itu sebelumnya merupakan pemakai, sebelum akhirnya menjadi pengedar. “Atas keterlibatannya dalam pengedaran narkoba, tersangka DWS bakal mendapatkan sanksi pidana maupun disiplin dari kepolisian,” ujarnya.
Editor: Ahmad Antoni