Polisi Tangkap Penganiaya Perempuan yang Tergeletak Bersimbah Darah di Hotel Solo
SOLO, iNews.id - Polisi berhasil menangkap pelaku dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial D (24) asal Ogan Ilir Sumatera Selatan. Pelaku adalah DA (19) asal Kabupaten Sukoharjo.
Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi mengatakan, saat ini pelaku tengah menjalani pemeriksaan di Polresta Solo. Informasi awal yang diterima, pelaku dan korban saling kenal lewat aplikasi kencan online.
"Informasi awal demikian, nanti untuk lebih jauh akan kami jalani untuk pemeriksaan," katanya. Dia menjelaskan, pelaku terbukti melakukan tindak penganiayaan yang membuat korban menderita 3 luka tusuk di bagian batang leher sebelah kanan korban.
Awalnya korban yang merupakan pelajar pada Kamis (12/10) bersama 3 orang rekannya yakni F, R dan RR bermalam di sebuah hotel.
"Pada hari itu, melalui sebuah platform aplikasi tersangka datang ke tempat korban. Kemudian tidak berapa lama terjadi kejadian itu," terang Kombes Iwan.
Saat ini pihak kepolisian tengah melakukan pendalaman terhadap modus operandi atas peristiwa yang terjadi. Kapolresta menyebut bahwa saat itu tersangka berusaha melarikan diri melewati plafon kamar mandi.
"Sempat kami ultimatum selama 10 menit agar tersangka menyerahkan diri. Setelah itu, tersangka turun dan berhasil kami amankan," ujarnya.
Kapolresta menambahkan kondisi korban saat ini telah stabil namun tim dokter harus melakukan operasi karena luka korban cukup membahayakan.
"Jika tidak ditangani bisa terjadi infeksi karena cukup dalam lukanya. Di batang leher sebelah kanan. Sehingga terjadi pembengkakan," ujarnya.
Editor: Ahmad Antoni