Pemuda di Grobogan Laporkan Calon Mertua ke Polisi atas Dugaan Penganiayaan

GROBOGAN, iNews.id - Pemuda berinisial ES (19) asal Desa Kebonagung, Kecamatan Tegowanu, Kabupaten Grobogan, melaporkan calon mertuanya, AS (39) ke Polsek Tanggungharjo. ES melaporkan AS karena dugaan penganiayaan yang dilakukan pria dari ayah dari DW (19), calon istrinya.
Plh Kapolsek Tanggungharjo Polres Grobogan Iptu Ali Sofan mengungkapkan pelaporan tersebut dipicu kejadian penganiayaan yang dilakukan AS pada Kamis (5/10/2023).
Saat itu, lanjut dia, AS meminta anaknya DW untuk mentransfer uang ke rekening miliknya dengan nada tinggi dan sambil marah. Saat itu DW meminta ayahnya agar bersabar dan berjanji segera transfer.
“Mendapat jawaban tersebut malah membuat AS emosi dan mendekati anak perempuannya itu. AS langsung memegang krah baju DW kemudian mendorong anak perempuannya tersebut hingga terjatuh,” kata Iptu Ali Sofan dikutip dari iNewsMuria.id, Rabu (11/10).
Mendapat perlakuan kasar dari ayahnya, DW kemudian langsung lari ke kamar. Dia kemudian mengadu ke pacarnya melalui handphone dan meminta ES datang ke rumahnya di Desa Sugihmanik.
Editor: Ahmad Antoni