get app
inews
Aa Text
Read Next : Dosen Bersama Mahasiswa Polines Jateng Ciptakan Alat Deteksi Banjir dan Longsor

Polisi Tetapkan 2 Siswa dan 1 Alumnus Tersangka Tawuran Pelajar SMK di Semarang

Selasa, 07 September 2021 - 07:10:00 WIB
Polisi Tetapkan 2 Siswa dan 1 Alumnus Tersangka Tawuran Pelajar SMK di Semarang
Tersangka tawuran antarpelajar SMK saat dihadirkan dalam gelar perkara di Mapolrestabes Semarang. (foto: Antara)

SEMARANG, iNews.id  Polrestabes Semarang menetapkan dua siswa dan seorang alumnus sebagai tersangka tawuran antara pelajar SMKN 3 dan 4 Semarang, Jawa Tengah. Mereka terlibat tawuran di Taman Indonesia Kaya, Kamis (2/9) lalu.

"Tawuran antarpelajar dua sekolah ini ditumpangi seniornya," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol. Irwan Anwar di Semarang, Senin (6/9/2021).

Kapolrestabes menyebutkan ketiga tersangka masing-masing Wsm (20) alumnus SMKN 4 Semarang, serta Sh (18) dan Aba (18) masing-masing siswa SMKN 3 dan 4.

Dia mengatakan bahwa tawuran di seputaran Taman Indonesia Kaya pada tanggal 2 September 2021 itu bermula ketika siswa SMKN 3 menyerang SMKN 4.

Seorang siswa SMKN 3 mengalami luka di bagian tangan akibat sabetan benda tajam. "Jadi, siswa SMKN 3 ini yang menyerang, yang terluka juga dari SMKN 3," katanya.

Dari keterangan pelaku, ajakan tawuran disampaikan dalam grup WhatsApp internal siswa. Adapun alumnus SMKN 4 yang ikut dalam tawuran tersebut, lanjut dia, mengaku diajak oleh temannya.

Tawuran itu sendiri dipicu oleh saling ejek di media sosial. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 atas kepemilikan senjata tajam serta Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut