Polisi Tetapkan Satu Tersangka Judi Sabung Ayam di Blora
Selasa, 22 Desember 2020 - 14:39:00 WIB
Dalam pengerebekan sabung ayam petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa, 44 sepeda motor, lima Ayam Jago beserta kandangnya, yang saat ini masih diamankan di halamam belakang Polres Blora.
AKP Setiyanto, mengatakan akan mengembalikan sepeda motor yang sebelumnya diamankan oleh petugas apabila pemilik emang terbukti tidak terlibat dalam sambung ayam tersebut, tentunya dengan menunjukan bukti bukti surat kendaraan bermotor.
"Untuk sepeda motor yang kita amankan, nantinya akan kita kembalikan kepada pemiliknya, namun harus melalui proses pemeriksaan terlebih dahulu. Dan tentunya pemilik harus bisa menunjukan surat surat bermotornya tersebut," ujarnya.
Editor: Ahmad Antoni