Polres Klaten Gelar Razia, 4 Kereta Kelinci Diamankan
KLATEN, iNews.id - Petugas Satlantas Polres Klaten merazia kereta kelinci yang kerap beroperasi di jalan raya di Klaten. Sebanyak empat kereta kelinci diamankan karena pengemudi tidak bisa menunjukkan surat-surat kelengkapan kendaraan.
Razia yang digelar di Kawasan Obyek Wisata Air Janti Si Tulung, Klaten, Jawa Tengah (Jateng) petugas menghentikan kereta kelinci yang melintas. Setelah dilakukan pemeriksaan surat-surat, empat kereta kelinci diamankan. Sedangkan pengemudi diberikan surat tilang.
"Ini melanggar aturan karena tidak dilengkapi dengan surat-surat," ungkap Kabid Operasional Satlantas Polres Klaten Iptu Sarwoko.
Seorang pengemudi kereta kelinci, Marjono mengklaim, dinas perhubungan (dishub) setempat tidak pernah mengeluarkan surat-surat pendukung. Dia mengatakan, para pengemudi hanya menunjukkan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang sudah tidak sesuai dengan fisik kendaraan.
"Ditilang dan keretanya diamankan," jelas Marjono, sopir.
Akibat razia ini sejumlah penumpang kebingungan. Namun, mereka juga tidak bisa berbuat banyak.
Video Editor: Kuntadi
Editor: Achmad Syukron Fadillah