get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Ungkap Kasus Prostitusi Online di Cilegon, Sehari 11 Pria Dilayani

Polres Purworejo Bongkar Prostitusi Online, Muncikari dan Joki Jadi Tersangka

Sabtu, 18 Februari 2023 - 09:50:00 WIB
Polres Purworejo Bongkar Prostitusi Online, Muncikari dan Joki Jadi Tersangka
Para tersangka kasus prostitusi online (memakai baju tahanan) saat ditahan di Mapolres Purworejo. Foto: iNews TV/Joe Hartoyo.

Setelah ada pelanggan yang akan melakukan transaksi seksual dengan menghubungi akun MiChat joki, selanjutnya tawar-menawar hingga terjadi kesepakatan harga. 

Kemudian joki menghubungi pekerja seks di rumah kos untuk melayani pelanggan yang akan datang, serta menerima uang pembayaran sesuai kesepakatan harga yang ditetapkan joki. 

Dalam sehari puluhan pelanggan dari berbagai kalangan bertransaksi dalam jaringan prostitusi online tersebut. Setelah semua uang dari masing-masing pekerja seks terkumpul, para joki bersama-sama melakukan pembagian hasil. 

Rinciannya 10 persen untuk tersangka T (penyedia jasa kamar kos) dan 10 persen untuk para joki. Sedangkan sisanya diberikan kepada pekerja seks sesuai pelayanannya kepada tamu. 

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut