get app
inews
Aa Text
Read Next : Penyebab Kecelakaan Maut di Tol Semarang, Truk Tronton Diduga Rem Blong

Polres Rembang Sergap Truk Angkut 22 Ton Gula Diduga Hasil Curian, 1 Orang Ditangkap 2 Buron

Jumat, 19 Mei 2023 - 07:12:00 WIB
 Polres Rembang Sergap Truk Angkut 22 Ton Gula Diduga Hasil Curian, 1 Orang Ditangkap 2 Buron
Aparat Resmob Polres Rembang menyergap truk angkut gula rafinasi 22 ton diduga hasil curian dan menangkap seorang pelaku. (Musyafa)

“Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka menerima bagian Rp140 juta dari hasil menjual gula rafinasi,” kata Kapolres Rembang, AKBP Suryadi.

“Uangnya dipakai untuk membeli sebuah mobil/ yang juga turut diamankan sebagai barang bukti,”  katanya.

Pihaknya mengembangkan kasus tersebut karena ada dua tersangka pelaku lain yang masih diburu, salah satunya adalah sopir pengangkut gula.

Sedangkan barang bukti gula rafinasi yang diamankan polisi sebanyak 200 kg. Tersangka berinisial S dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukumannya mencapai 7 tahun penjara.
  

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut