get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Bali Bongkar Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Karangasem, 1 Orang Ditangkap

Polres Sukoharjo Bongkar Kasus Pengoplosan Gas Elpiji

Rabu, 25 Agustus 2021 - 18:14:00 WIB
Polres Sukoharjo Bongkar Kasus Pengoplosan Gas Elpiji
Tersangka berikut barang bukti kasus pengoplosan gas elpiji yang dibongkar aparat Polres Sukoharjo. Foto: Ist.

SUKOHARJO, iNews.id - Polres Sukoharjo mengungkap kasus pengoplosan gas elpiji bersubsidi ke non subsidi. Dalam kasus ini, polisi menangkap S (47) yang mengontrak di Dukuh/Desa Keputren RT 03 RW 08, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo.

“Apa yang dilakukan tersangka masuk kategori kejahatan ekonomi. Perbuatannya berdampak bagi masyarakat sebagai konsumen,” kata Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Rabu (25/8/2021). 

Pengungkapan kasus berawal dari informasi masyarakat terkait kegiatan mencurigakan yang dilakukan pelaku. Terlebih di rumah kontrakannya, tidak ada keterangan sebagai pangkalan gas. 

Polisi lalu mendatangi lokasi, dan  menemukan kegiatan pengoplosan gas subsidi ke non subsidi. Pelaku lalu ditangkap dengan barang bukti yang ada.

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut