get app
inews
Aa Text
Read Next : Kecelakaan Maut di Sukoharjo, Pemotor Tewas Tabrak Tiang Lampu

Polres Sukoharjo Musnahkan 134 Knalpot Brong yang Suaranya Bikin Bising

Selasa, 18 Januari 2022 - 16:50:00 WIB
Polres Sukoharjo Musnahkan 134 Knalpot Brong yang Suaranya Bikin Bising
Pemusnahan ratusan knalpot brong di Mapolres Sukoharjo. Foto: Ist.

SUKOHARJO, iNews.id - Polres Sukoharjo memusnahkan 134 knalpot brong hasil sitaan selama sebulan terakhir. Knalpot yang tidak standar ini dimusnahkan dengan cara dipotong agar tidak dipasang kembali.

Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan, knalpot tidak seusai standar disita dari penindakan. Sasaran operasi adalah kegiatan balap liar dan penindakan hunting sistem pelanggaran kasat mata petugas.

Mereka yang terjaring diberikan surat tilang dan penyitaan knalpot agar tidak dipasang lagi. "Biasanya knalpot brong identik dengan suara bising yang mengganggu lingkungan. Pelaku pelanggaran di tilang dan diminta memasang knalpot standar saat dilakukan penindakan,” kata Wahyu Nugroho Setyawan, Selasa (18/1/2022).

Menurut Kapolres, penggunaan knalpot tidak sesuai stadar pabrik melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 285 (1). Dimana setiap orang yang mengemudikan sepeda motor di jalan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan yang meliputi kaca spion, klakson, lampu utama, lampu rem, lampu penunjuk arah, alat pemantul cahaya, alat pengukur kecepatan, knalpot, dan kedalaman alur ban sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (3).  Dengan demikian, dasar penindakan jelas dan tegas kepada setiap pelaku pelanggaran.

Wahyu Nugroho mengimbau, masyarakat tidak lagi menggunakan knalpot brong karena mengganggu kenyamanan dan ketertiban. Selain itu, Polres Sukoharjo juga akan terus melakukan razia knalpot brong. Dengan intensif melakukan razia, Kabupaten Sukoharjo ditarget zero knalpot brong. 

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut