Waspadai Omicron, TKA di Sukoharjo Diminta tidak Mudik saat Imlek

SUKOHARJO, iNews.id - Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Sukoharjo meminta tenaga kerja asing (TKA) tidak kembali ke negaranya saat libur Imlek. Hal ini untuk meminimalisasi ancaman penyebaran Covid-19 varian Omicron dari pelaku perjalanan luar negeri.
Kepala Disperinaker Sukoharjo, Agustinus Setyono mengatakan, jumlah TKA resmi yang bekerja di Sukoharjo relatif kecil, yakni terdata sekitar 50 orang sampai akhir 2021. Mayoritas berasal dari India, China dan Korea Selatan yang bekerja di industri-industri besar.
"TKA ini legal dan dilaporkan secara berkala oleh perusahaan yang mempekerjakan," kata Agus, Rabu (12/1/2021).
Namun dengan kondisi pandemi, terjadi penurunan mobilitas antarnegara dari para TKA. Selain pemerintah juga memperketat pengawasan para pelaku perjalanan dengan menerapkan tata laksana protokol kesehatan yang sangat ketat.
Pengawasan tidak terbatas pada TKA, tetapi juga Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja di luar negeri, screening dengan ketat saat kembali ke Indonesia.
Editor: Ary Wahyu Wibowo