Polres Tegal Tangkap Komplotan Pencuri Spesialis Mobil Bak Terbuka dan Penadahnya

Kapolres Tegal AKBP Arie Prasetya Syafaat mengatakan, modus ketiga pelaku curanmor yakni dengan cara mengintai mobil bak yang diparkir ditempat sepi pada dini hari. Dengan menggunakan Xenia B 1070 WON, ketiga pelaku berkeliling mencari target.
Salah seorang pelaku lalu membuka pintu mobil menggunakan kunci t dan memotong kabel kontak untuk disambungkan dengan soket khusus yang sudah dipersiapkan untuk menyalakan mobil. Sementara pelaku lainnya dan seorang pengemudi mengawasi dari jauh.
“Sebanyak tiga pelaku ditangkap. Untuk mobil yang diincar adalah bak terbuka. Modus mereka melakukan pencurian dengan kunci leter T,” kata Kapolres.
“Untuk masuk ke dalam mobil, mereka menggunakan alat memotong kabel utama yang bisa menyalakan kendaraan. Sehingga mobil bisa dinyalakan tanpa kunci,” katanya.
Dia mengatakan, setelah melakukan kejahatan, para pelaku membawa mobil tersebut ke Jakarta untuk dikirim kepada penadah. “Sampai di Jakarta, mobil tersebut dijual secara terpisah. Mesin, spare part dan lainnya semua dipisah untuk dijual,” ujarnya.
Onderdil copotan dari setiap mobil hasil curian tersebut dijual dengan harga 10 juta rupiah. Dari tangan penadah polisi menyita puluhan barang bukti kunci T, berbagai ukuran, soket kontak dan sejumlah onderdil copotan.
Polisi juga menyita sebuah mobil Daihatsu Xenia yang digunakan ketiga pelaku untuk mencari targetnya. Ketiga pelaku pencurian terancam hukuman lima tahun penjara sedang penadahnya terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Editor: Ahmad Antoni