get app
inews
Aa Text
Read Next : TNI Temukan Ladang Ganja, Tersembunyi di Hutan Oksibil Pegunungan Bintang

Polresta Cilacap Limpahkan Kasus Perundungan Siswa SMP 2 Cimanggu ke Kejaksaan

Senin, 02 Oktober 2023 - 14:03:00 WIB
Polresta Cilacap Limpahkan Kasus Perundungan Siswa SMP 2 Cimanggu ke Kejaksaan
Polresta Cilacap melimpahkan kasus perundungan siswa SMP 2 Cimanggu ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilacap, Senin (2/10/2023).

CILACAP, iNews.id - Polresta Cilacap melimpahkan kasus perundungan siswa SMP 2 Cimanggu ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilacap, Senin (2/10/2023). Pelimpahan berkas perkara ke Kejari dilakukan setelah melalui tahapan-tahapan proses penyidikan berdasarkan UU Perlindungan Anak maupun UU Sistem Peradilan Pidana Anak.

Menurut Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiarto, jika pemeriksaan para saksi, korban ataupun pelaku perundungan telah dilengkapi oleh penyidik Polresta Cilacap.

"Pada hari ini Senin 2 Oktober 2023 berkas perkara kami limpahkan tahap 1 ke tingkat Kejaksaan. Dan perlu disampaikan mekanisme perundang-undangan baik pendampingan perawatan maupun psikologis korban, saksi, pelaku maupun hak-hak pelaku anak yang berhadapan dengan hukum, mulai tahap pemeriksaan didampingi orang tuanya, Bapas dan proses diversi, telah dilaksanakan sesuai SPPA," kata Kapolresta.

Dia mengatakan, selain penyerahan berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum (JPU), Polresta Cilacap secara serentak telah melaksanakan Program Go To School sejak Rabu (27/9). Sasarannya dengan melakukan pembinaan siswa berkarakter dan berakhlak di lingkungan sekolah di tingkat SMP dan SMA.

"Ini dilakukan sebagai upaya pencegahan kasus bullying atau perundungan di lingkungan sekolah," ujarnya dikutip dari iNewsCilacap.id.

Menurut dia, jika program pembinaan dan penilaian sekolah sebenarnya sudah mulai di nilai di tingkat SMA pada Juli 2023 kemarin. Di mana hasilnya akan diumumkan pada bulan November 2023.

Program pembentukan sekolah yang berkarakter dan berakhlak ini menjadi program unggulan Polresta Cilacap dengan melibatkan stakholder seperti TNI dan beberapa Dinas di Pemkab Cilacap

Program ini bertujuan agar sekolah dapat mencegah adanya kelompok-kelompok siswa melakukan perbuatan tercela atau bahkan mengganggu Kamtibmas, sebagai contoh seperti ikut-ikutan geng motor.

"Alhamdulillah untuk hal tersebut efektif dan bisa menekan anak-anak kita yang di SMA ikut geng motor," ujarnya.

Namun demikian, dilain sisi penilaian ini untuk meminimalisir kejadian geng motor di kalangan remaja. Justru beralih pada kasus perundungan yang bergeser ke tingkat SMP. Maka dari itu, Polresta Cilacap rencananya bakal melakukan upaya serupa di tingkat SMP.

"Peran serta masyarakat mutlak diperlukan untuk membantu pihak sekolah dalam menjaga dan mengawasi anak-anak kita supaya lebih baik. Kalau melihat ada yang berkumpul di jam sekolah dan di luar sekolah, aparat desa, RT, RW, masyarakat setempat peduli, bubarkan dan beri nasehat untuk kembali ke rumah," ujarnya.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut