get app
inews
Aa Text
Read Next : 7 Tersangka Pembunuhan Anggota Ormas di Medan Dibebaskan, Begini Curhat Istri Korban

Polresta Cilacap Tangkap Pengedar Narkoba Jaringan Internasional

Minggu, 17 September 2023 - 13:26:00 WIB
Polresta Cilacap Tangkap Pengedar Narkoba Jaringan Internasional
Polisi menunjukkan tersangka pengedar sabu-sabu jaringan internasional. (Foto: iNews.id/Heri Susanto)

Sementara itu, tersangka M mengatakan barang itu diperoleh dari Malaysia yang masuk ke Indonesia lewat pelabuhan di Batam.  

“Barang itu dari Malaysia ambilnya di Batam,” katanya. 

Selain mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti alat isap dan handphone. Polisi masih memburu dua orang pelaku lain yang ditetapkan sebagai DPO.
 
Tersangka akan dijerat dengan Pasal 132 Jo Pasal 114 Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati. 

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut