get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Kantongi Identitas 5 DPO Begal Pegawai Imigrasi Kualanamu

Polresta Magelang Bongkar Pengiriman Pekerja Migran Ilegal, Begini Modus Pelaku

Selasa, 13 Juni 2023 - 09:31:00 WIB
Polresta Magelang Bongkar Pengiriman Pekerja Migran Ilegal, Begini Modus Pelaku
Kapolresta Magelang Kombes Pol Ruruh Wicaksono (kiri) saat memaparkan ungkap kasus pengiriman pekerja migran ke luar negeri secara ilegal. Foto/IST

MAGELANG, iNews.id - Polresta Magelang mengungkap kasus pengiriman pekerja migran ke luar negeri secara ilegal. Polisi menangkap tiga orang pelaku. 

Polisi langsung melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan para pelaku karena modus pengiriman tenaga migran yang digunakan para tersangka melibatkan sejumlah orang.

Diketahui, modus yang digunakan para pelaku untuk merekrut calon korbannya yakni memasang iklan lowongan pekerjaan di luar negeri. Selain itu, para pelaku juga mendatangi langsung rumah-rumah warga dan menawarkan pekerjaan di luar negeri tanpa biaya pemberangkatan serta pemberian uang saku untuk keluarga. 

Kapolresta Magelang Kombes Pol Ruruh Wicaksono menjelaskan, ada tiga pelaku yang diamankan dalam kasus ini. Dari ketiga pelaku yang diringkus itu, dua diantaranya perempuan.

Kedua pelaku perempuan yakni, SF (51) warga Dusun Boto RT 06 RW 04 Desa Sumberarum, Kecamatan Tempuran, Kabupaten Magelang dan WS (57) warga Brontokan RT01 RW 06 Desa Danurejo, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang. 

Sedangkan pelaku laki-laki yaitu SP (53) warga Nambangan RT 01 RW 20 Kelurahan Rejowinangun Utara, Kecamatan Magelang Tengah, Kota Magelang yang berdomisili di Dusun Sawahan, Kelurahan Pancuran Mas, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang.

"Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi adanya seseorang yang akan mengirimkan pekerja migran Indonesia ke luar negeri secara ilegal yang diterima petugas Sat Reskrimpada Kamis (8/6/2023). Petugas langsung melakukan penyelidikan," kata Kombes Pol Ruruh Wicaksono dalam keterangan tertulis, Selasa (13/6/2023).

Saat dilakukan klarifikasi kepada pelaku WS yang bersangkutan mengakui telah mengirimkan para pekerja migran Indonesia ke Malaysia. Terlapor memiliki jaringan dan kerja sama dengan agen di Malaysia yang nantinya akan mempekerjakan para pekerja migran Indonesia di Malaysia. 

Terlapor mengakui bekerja secara perseorangan dan bukan merupakan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia yang memiliki izin dari pemerintah. Selanjutnya petugas mengamankan terlapor dan barang bukti dibawa ke Polresta Magelang untuk dilakukan proses penyelidikan. 

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut