PPKM Darurat di Blora, Polisi Bubarkan Kerumunan Pemuda dan Razia Knalpot Brong
BLORA, iNews.id – Satlantas Polres Blora merazia sejumlah pemuda yang menggunakan sepeda motor berknalpot brong. Razia dilakukan saat penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kabupaten Blora Sabtu (3/7/2021) malam.
"Betul tadi kita bubarkan sejumlah pemuda yang berkerumun dan yang sepeda motornya berknalpot brong kita tindak dan langsung kita tilang," kata Kasat Lantas Polres Blora, AKP Edi Sukamto.
Dia mengatakan, jumlah sepeda motor berknalpot brong yang terjaring razia tadi malam ada 15 motor. "Tadi malam jumlah knalpot brong yang kita tilang ada 15 roda dua, pagi ini Minggu (4/7) untuk dilakukan ganti yang standar dan ini sudah ada yang ngambil sebagian," katanya.
Sesuai surat edaran Bupati Blora H. Arief Rohman penerapan PPKM darurat dilaksanakan sejak Sabtu (3/7).
Petugas gabungan sejak pagi hingga sore sudah melakukan sosialisasi keliling ke seluruh wilayah Blora tentang aturan dan sanksi, jika masih ada yang bandel petugas membubarkan paksa berbagai jenis kegiatan.
Pada Sabtu (3/7) malam, petugas gabungan langsung membubarkan pedagang kaki lima dan warung makan yang buka di atas jam 20.00 WIB serta menyemprotkan disinfektan di seluruh area jualan. Petugas juga menyegel warung makan yang bandel buka melebihi batas waktu.
Editor: Ahmad Antoni