get app
inews
Aa Text
Read Next : Kunjungan Dirut KAI ke Sumatera Perkuat Pemulihan Jalur, Operasional KA Srilelawangsa Kembali Normal

PPKM Level 3 saat Libur Nataru, Polri Siapkan Posko Penyekatan

Selasa, 23 November 2021 - 09:23:00 WIB
PPKM Level 3 saat Libur Nataru, Polri Siapkan Posko Penyekatan
Polri akan mengaktifkan lagi pos penyekatan sejalan dengan kebijakan PPKM Level 3 saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Jajaran polisi lalu lintas bakal menyiapkan posko penyekatan ketika penerapan PPKM Level 3 pada saat libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru). Posko penyekatan untuk mencegah mobilitas masyarakat.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan bahwa posko penyekatan tersebut kembali diterapkan untuk mengurangi kerumunan dan mobilitas masyarakat agar mencegah laju pertumbuhan Covid-19.

"Ya (pemberlakuan posko penyekatan) untuk mengurangi kerumunan dan mobilitas yang rentan terjadi penyebaran Covid," kata Dedi saat dikonfirmasi, Senin (22/11/2021).

Kebijakan status PPKM level 3 ini akan diberlakukan Pemerintah mulai tanggal 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2021. 

Dedi mengatakan, pihaknya tengah mempersiapkan berbagai kebutuhan terkait penerapan kembali posko penyekatan tersebut.

Namun, Dedi masih belum menjelaskan lebih rinci lokasi penyekatan yang akan dibentuk oleh Polri. Sebaliknya, Polri baru akan melakukan rapat mekanisme pelaksanaannya pada pekan ini.

"Ya mas semua sudah dipersiapkan. Untuk rapat interdep minggu ini dilaksanakan untuk antisipasi hal-hal tersebut terkait antisipasi peningkatan Covid," ujarnya.

Seperti diketahui, Pemerintah akan menerapkan kebijakan PPKM Level 3 untuk seluruh wilayah Indonesia selama masa libur Hari Raya Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru). 

Kebijakan tersebut dilakukan untuk memperketat pergerakan orang dan mencegah lonjakan kasus Covid-19 pasca libur Nataru

Nantinya seluruh wilayah di Indonesia, baik yang sudah berstatus PPKM Level 1 dan 2 akan diterapkan aturan PPKM Level 3.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut