get app
inews
Aa Text
Read Next : Puluhan Warga Dilarikan ke RSUD Wongsonegoro, Diduga Keracunan Makanan Hajatan

Predigti Dorong Perlindungan Hukum bagi Dokter Layani Praktik Kesehatan secara Daring

Minggu, 19 September 2021 - 07:45:00 WIB
Predigti Dorong Perlindungan Hukum bagi Dokter Layani Praktik Kesehatan secara Daring
Pelantikan Pengurus Pusat Predigti masa bakti 2021-2025 di Hotel Tentrem, Kota Semarang, secara daring dan luring. (foto: Istimewa)

SEMARANG, iNews.id – Upaya memberikan perlindungan hukum terhadap dokter dalam melayani kesehatan masyarakat selama pandemi Covid-19  terus dilakukan. Salah satunya mendorong adanya regulasi bagi para dokter melayani praktik layanan kesehatan secara daring atau telemedicine pada berbagai platform berbasis android maupun website.

Upaya tersebut terus didorong Perhimpunan Kedokteran Digital Terintegrasi Indonesia (Predigti) . Selain mengadvokasi para dokter, Predigti juga mendorong regulasi praktik  di dunia maya.

"Kami akan mengadvokasi para dokter, tidak hanya pada telemedicine'di platform yang kini berjalan, tapi juga akan mengawal pemerintah dan dokter agar mendorong regulasi praktik di dunia maya, bagaimana regulasinya, apa yang boleh dikerjakan dan apa yang tidak boleh sesuai UU negara," kata Ketua Pengurus Pusat Predigti dr. Agus Ujianto, Sabtu (19/9/2021).

Dia mengatakan, jika tidak ada perlindungan maupun pendampingan hukum yang baik bagi para dokter pada praktik telemedicine, maka dikhawatirkan akan mengganggu pelayanan kepada masyarakat terutama pada masa pandemi.

Dengan adanya regulasi yang jelas, kata dia, maka baik dokter ataupun masyarakat akan merasa nyaman dan aman.

"Jika terjadi sesuatu tapi regulasinya belum jelas, maka malah yang menjadi objek kesalahan bisa saja dokter yang sejatinya ingin menolong," katanya usai memimpin pelantikan Pengurus Pusat Predigti masa bakti 2021-2025 di Kota Semarang secara daring dan luring.

Agus yang juga menjabat Direktur RSI Banjarnegara dan Ketua IKA Unissula ini menargetkan tahun ini atau paling lambat tahun depan sudah ada regulasi perlindungan hukum dokter telemedicine.

"Ini tonggak pendampingan dan advokasi bagi dokter, masyarakat, dan pemerintah dalam hal kesehatan secara digital pada platform berbasis android atau website," ujarnya.

Sementara, Sekjen Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dr. Daeng Faqih mengapresiasi kehadiran Predigti karena menilai kehadirannya membantu pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih mudah.

Dia berharap Predigti mampu mendorong kemudahan dalam pelayanan dan membuat standar atau regulasi dengan pemerintah mengenai pelayanan secara daring.

"Layanan lewat digital memang terbukti sangat membantu masyarakat, namun perlu adanya kesepakatan soal pembinaan perilaku sebagai dokter menghadapi dunia digital karena tidak lepas dari baik dan buruknya," katanya.

Sementara itu, inisiator platform layanan kesehatan Lekas Sehat Indonesia dr. Guntur Surya mengatakan melalui Predigti akan dilakukan riset terkait kendala dan regulasi soal layanan telemedicine agar tidak tertinggal dengan negara maju lainnya seperti Amerika Serikat yang telah memiliki standar baku pelayanan telemedicine, telehead, dan telerobotic.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut