get app
inews
Aa Text
Read Next : Alasan Sebenarnya Jokowi Absen di Kongres III Projo, karena Pertimbangan Tim Dokter

Presiden Jokowi Setujui Tambahan Tunjangan PNS, Berikut Rinciannya

Minggu, 17 Januari 2021 - 10:52:00 WIB
Presiden Jokowi Setujui Tambahan Tunjangan PNS, Berikut Rinciannya
Ilustrasi PNS. (Foto: Ist)

3.  Tunjungan fungsional analis perbendaharaan negara 

Aturan ini memberikan tunjungan pada Pranata Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Penyedia tunjangan sebesar Rp960 ribu. Lalu, pranata keuangan anggara pendapatan dan belanja negara mahir sebesar Rp540 ribu. Serta, pranata Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Terampil sebesar Rp360.000

4. Tunjangan jabatan fungsional pranata keuangan anggaran pendapatan dan belanja negara

Untuk jabatan fungsional satu ini terbagi atas 4 jenjang jabatan yaiti Analis Perbendaharaan Negara Ahli Utama tunjangannya sebesar Rp 2.025.000, kemudian Analis Perbendaharaan Negara Ahli Madya Rp1.380.000. Lalu, Analis Perbendaharaan Negara Ahli Muda Rp1.100.000 dan Analis Perbendaharaan Negara Ahli Pertama Rp540.000

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut