get app
inews
Aa Text
Read Next : Atalia Praratya Cerai dari Ridwan Kamil, Sepakat Pisah Baik-Baik Lewat Mediasi

Pria di Solo Jadi Korban Penipuan Janji Nikah, Uang Rp50 Juta Raib

Kamis, 08 Mei 2025 - 06:59:00 WIB
Pria di Solo Jadi Korban Penipuan Janji Nikah, Uang Rp50 Juta Raib
Perempuan pelaku penipuan saat diamankan di Polresta Solo. (Foto: MPI/Vitriana D)

Sigit menjelaskan, puncaknya terjadi pada akhir Februari 2023 saat keluarga korban mengetahui rumah yang dijanjikan sebagai jaminan ternyata sudah lama dijual jauh sebelum rencana pernikahan. Uang Rp50 juta yang diterima pelaku pun ternyata digunakan untuk kebutuhan pribadi, bukan untuk pernikahan sebagaimana dijanjikan.

Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, berupa print out rekening koran dari bank yang menunjukkan transaksi terkait kasus tersebut. Atas perbuatannya, pelaku VY disangkakan melanggar Pasal 378 KUHP tentang Penipuan.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut