Pria Pembakar Alquran di Pemalang Akan Dibawa ke Rumah Sakit Jiwa
PEMALANG, iNews.id – Nurul Ma’arif, warga Warureja, Kabupaten Tegal yang membakar kitab suci Alquran di Alun-Alun Pemalang sudah ditangkap polisi tidak lama setelah melakukan aksinya, Kamis (30/1/2020). Saat ini, pelaku masih diperiksa intensif di Mapolres Pemalang.
Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu mengatakan, dari pemeriksaan sementara, Nuril diduga mengalami gangguan kejiwaan karena masalah rumah tangga. “Hari ini kami akan bawa ke rumah sakit jiwa untuk pemeriksaan secara psikologis,” katanya.
Menurut Kapolres, pelaku yang sudah dikarunia seorang anak itu mengalami depresi setelah bercerai dengan istrinya, Mei 2019 lalu. Setelah itu pelaku sering meneror dan mengancam warga sekitar. “Dari keterangan sementara, pelaku mengaku dapat bisikan untuk melakukan pembakaran Alquran,” ujarnya.
Sebelumnya, warga yang berada di lokasi kejadian merupaya mencegah Nuril untuk tidak membakar Alquran. Namun, Nuril menolak dan tetap nekat melakukan aksinya. Tak lama, warga akhirnya melaporkan ke polisi. Pelaku langsung diamankan pilisi dengan barang bukti sisa kertas Alquran yang dibakar.
Kakak pelaku, Fatihin mengaku Nuril sering mengatakan hal-hal aneh setelah bercerai dengan istrinya. "Tingkahnya itu mulai aneh-aneh. Katanya ada bisikan-bisikan. Di rumah itu apa saja dibakar," kata Fatihin.
Ketua MUI Pemalang, Saifullah Ahmad meminta agar kasus ini tidak melebar sehingga meresahkan masyarakat, apalagi kasus ini menyangkut masalah Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA). “Tolong masalah ini redam. Tidak untuk dikembangkan menjadi besar. Karena ini masalah SARA," ujarnya.
Editor: Kastolani Marzuki