Prof Hartono Terpilih Jadi Rektor UNS Solo Periode 2024-2029
Jumat, 19 Juli 2024 - 09:36:00 WIB
Sesuai dengan ketentuan pasal 44 ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) Peraturan MWA Nomor 4 Tahun 2024 tentang Tata Tertib Pemilihan Rektor Masa Jabatan 2024-2029, rektor terpilih harus menyerahkan surat keputusan pemberhentian dari jabatannya kepada MWA melalui Panitia Pemilihan Rektor (PPR) paling lambat pada 1 Agustus 2024. Apabila tidak menyerahkan, Rektor terpilih dinyatakan mengundurkan diri.
“Dengan telah ditetapkannya Prof Dr Hartono sebagai rektor terpilih, agenda pemilihan rektor yang tersisa yaitu pelantikan pada 8 Agustus 2024 yang akan disiarkan secara langsung melalui Kanal YouTube UNS. Diharapkan seluruh warga Kampus UNS ikut menyaksikan perhelatan acara tersebut,” katanya.
Editor: Donald Karouw