Program Jateng di Rumah Saja, Wali Kota Semarang: Pasar Tradisional Perlu Modifikasi
SEMARANG, iNews.id - Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi (Hendi) mendukung program Jateng di Rumah Saja yang digagas Gubernur Ganjar Pranowo. Namun ia menilai perlu modifikasi aturan terkait operasional pasar tradisional.
"Pasar tradisional merupakan tempat menjual logistik dan kebutuhan sehari-hari. Sektor tersebut tetap boleh beroperasi, namun harus ada modifikasi aturan. Sebab dalam aturan Gubernur, pasar tradisional tak boleh beroperasi, namun sektor usaha kebutuhan pokok tetap boleh buka," Kata Hendi, Rabu (3/2/2021).
Pada prinsipnya, Pemkot Semarang siap mendukung dan mengamankan kebijakan Gubernur. Pihaknya siap menegakkan sejumlah aturan, salah satunya menutup sejumlah obyek, seperti mal, pariwisata, dan perkantoran. Tetapi dalam aturan yang dikeluarkan Gubernur, dinilai ada ambigu antar poin di dalamnya.
Dalam poin A (sektor kebutuhan) tetap boleh beroperasi, namun menjadi ambigu ketika poin B (pasar tradisional) harus tutup. Sehingga perlu dimodifikasi aturan agar program Jateng di Rumah Saja bisa sukses. Modifikasi perlu diambil karena pedagang mendapatkan penghasilan setiap hari.
Jika tidak beroperasi satu hari saja, maka pedagang tak memiliki penghasilan. "Kalau yang gajiannya bulanan tidak terdampak. Tapi kalau yang mendapatkan penghasilan harian, ya harus dilindungi dan dikecualikan," ucapnya. Meski memperbolehkan pasar tradisional beroperasi, para pedagang diminta tetap mematuhi protokol kesehatan.
Editor: Ary Wahyu Wibowo