Puluhan Caleg PDIP di Jateng Terancam Gagal Dilantik karena Sistem KomandanTe

Wawan menilai, terbitnya Peraturan Partai Nomor 03 Tahun 2024 sebagai respons para caleg yang mengajukan gugatan, protes keras, menghadap DPP PDIP dan dilakukan sidang di Mahkamah Partai.
Setelah aksi yang dilakukan para caleg PDIP dari Karanganyar, Sukoharjo dan Klaten, kemudian bermunculan protes serupa dari daerah lainnya di Jawa Tengah.
“Kami berharap DPP memutuskan yang paling adil, agar perjuangan kami tidak sia-sia sebagai caleg terpilih agar ditetapkan,” katanya.
Dia menilai program komandanTe gagal karena Kabupaten Wonogiri sebagai tempat lahir sekaligus laboratorium, ternyata kursinya turun satu.
Diketahui, PDIP Jawa Tengah menerapkan sistem komandanTe untuk menangkan pemilu legislatif 2024. Sistem dimaksudkan antara pengampu wilayah dan jajaran struktural partai saling bergotong royong dalam memenangkan pemilu.
Editor: Kastolani Marzuki