get app
inews
Aa Text
Read Next : Serunya Panjat Pinang 15 Meter HUT ke-80 RI di Semarang, 14 Tim Berebut Juara

Puluhan Warga Protes Pemasangan Badan Air dan Sempadan Rawa Pening

Sabtu, 11 Desember 2021 - 18:15:00 WIB
Puluhan Warga Protes Pemasangan Badan Air dan Sempadan Rawa Pening
Warga Dusun Kelurahan, Desa/Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang menunjukkan bukti kepemilikan tanahnya yang dipasangi patok badan air dan sempadan Rawa Pening. Foto: Ist.

SEMARANG, iNews.id - Puluhan warga Dusun Kelurahan Desa/Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang memprotes pemasangan patok air dan sempadan Rawa Pening. Mereka menegaskan lahan tersebut berstatus hak milik.

Sebagai wujud protes, puluhan warga memasang bukti kepemilikan tanah mereka di atas lahan yang dipatok badan air dan sempadan Rawa Pening. Pemasangan dinilai juga dilakukan tanpa sosialiasi kepada para pemilik lahan. 

"Warga sangat resah dengan adanya patok-patok itu. Apalagi setelah ada Kepmen Nomor 365/ktps/m 2020 yang mempertegas setatus tanah yang ada di dalam garis patok sepandan tersebut," kata Kasian, tokoh masyarakat Kelurahan, Sabtu (11/12/2021).

Menurutnya, warga sudah berupaya meminta penjelasan dari pemerintah mulai tingkat desa hingga pemerintah pusat terkait maksud dan tujuan pemasangan patok di lahan warga. 

"Namun, sampai saat ini belum ada kejelasan soal konsekuensi pemasangan patok bagi warga," ujarnya. 

Tokoh masyarakat lainnya, Munir menyatakan, pemasangan patok meresahkan warga pemilik tanah. Karena itu, warga memohon ada klarifikasi yang jelas soal rencana pemerintah dari pemasangan patok-patok tersebut.

 "Warga sangat kaget ketika tanahnya dipasangi patok dan dinyatakan sebagai tanah status quo. Padahal mereka punya buktik sah kepemilikan, baik berupa sertifikat atau SPPT tahunan," ucapnya. 

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut