Pura-pura Bertamu, Ibu dan Anak di Pekalongan Curi Tas dan Kuras ATM Milik Adik Kandungnya
PEKALONGAN, iNews.id – Rs (61) dan Ep (31), warga Bojongminggir Kecamatan Bojong Kabupaten Pekalongan ditangkap petugas Satreskrim Polres Pekalongan. Ibu dan anak itu terbukti mencuri tas beserta ATM.
Modusnya, seorang pelaku bertugas mengalihkan perhatian korban dengan cara pura-pura bertamu di rumah orang yang dikenalnya. Sementara pelaku lainnya masuk ke dalam rumah melalui pintu belakang dan langsung menggasak harta benda korban yang ada.
Aksi tersangka ini terbongkar setelah korban yang merupakan adik kandung pelaku melaporkan kehilangan tas yang berisi kartu ATM di Polsek Sragi.
“Setelah petugas melakukan penyelidikan, diketahui rekening korban sebanyak Rp18 juta telah habis dikuras oleh pelaku,” kata Kapolres Pekalongan, AKBP Arif Fajar Satria, Selasa (19/7/2022).
Editor: Ahmad Antoni