get app
inews
Aa Text
Read Next : Cerita Korban Longsor Banjarnegara, Lari ke Hutan saat Kampungnya Tertimbun dalam Sekejap

Rapimnas APTI Dukung Pemimpin Pro Petani Tembakau Jadi Presiden, Sebut Nama Ganjar

Jumat, 01 Juli 2022 - 07:07:00 WIB
Rapimnas APTI Dukung Pemimpin Pro Petani Tembakau Jadi Presiden, Sebut Nama Ganjar
Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) menyatakan mendukung pemimpin pro petani tembakau untuk memimpin Indonesia pada 2024. (Ist)

Kebijakan itu menurutnya banyak menguntungkan petani tembakau Jateng. DBHCHT yang dikembalikan ke petani, digunakan lagi untuk dapat meningkatkan kualitas panenan. 

Bentuknya seperti sarana prasarana dasar di antaranya pupuk, alat rajang dan kendaraan roda tiga. Hal itu akan mengatrol harga daun tembakau. 

Apa yang dirasakan petani tembakau di Jateng, rupanya membikin iri petani-petani tembakau lain di luar Jawa Tengah. Menurutnya, hal inilah yang mengemuka di Rapimnas APTI 2022, dan diikrarkan oleh pengurus dari 15 provinsi penghasil tembakau. 

Oleh karena itu, APTI mendorong pemimpin seperti Ganjar lah yang dibutuhkan untuk memimpin Indonesia. 

"Watak satriaa ketika sudah berkomitmen dan kepeduliannya, ketika bisa didorong ke istana, nantinya kami yakin terkait kebijakan (tembakau) masih akan meminta masukan (dari petani) serta akan lebih luas efeknya dan mengayomi," ujar Agus.

Selain soal kepemimpinan Nasional, Rapimnas APTI juga menelurkan lima rekomendasi. Lima rekomendasi itu, pertama mendorong pemerintah RI mempercepat pengaturan impor tembakau. 

Kedua, meminta pemerintah RI menerbitkan perlindungan tata niaga nasional. Ketiga mendorong peningkatan kualitas bahan baku, melalui pengembalian DBHCHT minimal 50 persen ke daerah. Keempat, petani tembakau menolak revisi PP 109/2012. Kelima, menolak kenaikan cukai tembakau.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut