Ratusan Anak Yatim Terdampak Covid-19 di Demak Didaftarkan Peserta JKN-KIS

DEMAK, iNews.id - Sebanyak 120 anak yatim di Kabupaten Demak didaftarkan sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Mereka menjadi anak yatim setelah orang tuanya meninggal dunia akibat terpapar Covid-19.
"Pendaftaran 120 anak yatim sebagai peserta JKN-KIS dibantu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Demak melalui program tanggung jawab sosial perusahaan kata Bupati Demak Eisti'anah, Jumat (25/3/2022).
Dikatakannya, jumlah anak yatim yang ditinggal orang tuanya karena meninggal akibat terpapar Covid-19 mencapai 484 orang. Namun yang didaftarkan sebagai peserta JKN-KIS dipilih yang usianya kurang dari 18 tahun dan belum memiliki kartu JKN.
Sedangkan yatim lainnya ada yang difasilitasi pendidikannya hingga ke jenjang lebih tinggi dalam bentuk bantuan beasiswa oleh perusahaan BUMN.
Editor: Ary Wahyu Wibowo