get app
inews
Aa Text
Read Next : UISPP di UKSW, Ratusan Peneliti 39 Negara Telusuri Jejak Peradaban Nusantara

Ratusan Bungkus Makanan dan Minuman Kedaluwarsa Hasil Sitaan Dimusnahkan

Senin, 25 April 2022 - 12:56:00 WIB
Ratusan Bungkus Makanan dan Minuman Kedaluwarsa Hasil Sitaan Dimusnahkan
Wali Kota Yuliyanto memusnahkan makanan dan minuman kadaluarsa sitaan dari razia dengan cara dibakar di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (25/4/2022). Foto/IST

SALATIGA, iNews.id - Ratusan bungkus makanan dan minuman (mamin) kedaluwarsa yang disita petugas tim gabungan dari sejumlah pedagang di pasar tradisional dan toko modern dimusnahkan di halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (25/4/2022). Ratusan bungkus mamin kedaluwarsa terdiri dari 27 jenis.

Kepala Satpol PP Kota Salatiga Joko Haryono menjelaskan, makanan dan minuman kedaluwarsa yang dimusnahkan merupakan hasil razia yang digelar pada 11-12 April 2022 lalu. 

"Jumlah total makanan dan minuman kedaluwarsa yang dimusnahkan sebanyak 256 bungkus itu, diamankan dari sejumlah toko dan kios di Pasar Raya 1," kata Joko.

Menurutnya, dalam razia banyak pemilik toko maupun kios dengan sukarela menyerahkan barang dagangannya yang sudah kedaluwarsa. Pedagang yang terbukti menjual makanan dan minuman kedaluwarsa, telah diberi peringatan dan edukasi. 

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut