REMBANG, iNews.id - Ratusan perangkat desa di Kabupaten Rembang berangkat ke Jakarta, Selasa (24/1/2023). Mereka akan menggelar aksi demo dengan mengusung sejumlah tuntutan.
Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Rembang, Abdul Afif mengatakan, pihaknya mengusung dua tuntutan, yakni menolak pemberhentian perangkat desa nonprosedural dan mendesak pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerbitkan nomor induk aparatur perangkat desa.
“Untuk perangkat desa Kabupaten Rembang berangkat dari depan Stadion Krida pukul 15.00 WIB menggunakan bus besar 12 unit dan bus sedang 3 unit,” kata Abdul Afif.
Dikatakannya, pada awalnya pengurus pusat PPDI berencana menggelar aksi di depan Istana Negara Jakarta. Namun belakangan kegiatan dialihkan ke kawasan Parkir Timur Senayan, Gedung DPR RI.
“Hal itu berdasarkan surat pemberitahuan pengurus pusat tertanggal 22 Januari 2023. Lokasi demo Rabu besok pindah ke gedung DPR. Kalau alasannya apa tidak disebutkan, jadi saya tidak bisa menyampaikan,” ucapnya.
Menyangkut masa jabatan perangkat desa yang sempat muncul isu dibatasi 9 tahun menyesuaikan pergantian kepala desa, Abdul Afif menyebut tidak masuk dalam tuntutan. Pihaknya meyakini masa jabatan tetap sesuai aturan sebelumnya, yakni maksimal usia 60 tahun.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Follow Berita iNewsJateng di Google News