Ratusan Ternak Terserang PMK, Pasar Hewan di Sukoharjo Ditutup

Pihaknya lalu menutup aktivitas pasar hewan setelah adanya laporan PMK dari tim monitoring kesehatan hewan. Pemilik ternak diminta melapor dan mengajukan penyemprotan desinfektan ke petugas pemeriksa kesehatan hewan untuk antisipasi dan pencegahan.
Jika ada temuan kasus, maka ternak yang terjangkt harus segera dipisahkan dari ternak lainnya agar tidak menular.
"Pemilik ternak tidak perlu panik dan khawatir, cukup lapor penyuluh lapangan, kepala desa atau petugas kesehatan hewan bisa langsung ditangani secara gratis," ucapnya.
Dia menambahkan, petugas kesehatan hewan saat ini tengah berupaya mengendalikan penyebaran PMK melalui pemeriksaan rutin dan penyemprotan. Kemudian pengawasan lalu lintas perdagangan hewan dengan pihak terkait.
Semua hewan yang diperjual belikan harus mememiliki surat keterangan bahwa hewan sehat dari dokter hewan. Hewan sakit dilarang dijual belikan. Patroli petugas di pasar hewan yang ditutup juga ditingkatkan agar tidak ada aktivitas jual beli sepanjang penutupan pasar.
Editor: Ary Wahyu Wibowo