get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Jabar Musnahkan 4.599 Knalpot Brong, Kapolda: Kembalikan Hak Masyarakat Hidup Tenang

Razia Kejahatan Jalanan di Salatiga, Polisi Sita 49 Motor Knalpot Brong dan Tanpa STNK

Rabu, 11 Maret 2026 - 08:02:00 WIB
Razia Kejahatan Jalanan di Salatiga, Polisi Sita 49 Motor Knalpot Brong dan Tanpa STNK
Polres Salatiga mengangkut puluhan sepeda motor knalpot brong dan tanpa STNK dalam razia kendaraan. (Foto: iNews)

Puluhan motor yang terjaring razia tersebut kini diamankan di Mapolres Salatiga sebagai barang bukti. Pemilik kendaraan diwajibkan melengkapi surat-surat dan mengganti knalpot standar jika ingin mengambil kembali kendaraannya. 

Petugas berkomitmen akan terus menggencarkan patroli serupa sepanjang bulan Ramadan guna memastikan wilayah hukum Salatiga tetap kondusif dan bebas dari aksi balap liar yang membahayakan nyawa.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut