Razia Kejahatan Jalanan di Salatiga, Polisi Sita 49 Motor Knalpot Brong dan Tanpa STNK
Rabu, 11 Maret 2026 - 08:02:00 WIB
Puluhan motor yang terjaring razia tersebut kini diamankan di Mapolres Salatiga sebagai barang bukti. Pemilik kendaraan diwajibkan melengkapi surat-surat dan mengganti knalpot standar jika ingin mengambil kembali kendaraannya.
Petugas berkomitmen akan terus menggencarkan patroli serupa sepanjang bulan Ramadan guna memastikan wilayah hukum Salatiga tetap kondusif dan bebas dari aksi balap liar yang membahayakan nyawa.
Editor: Kastolani Marzuki