Razia Prokes di Pasar Kota Semarang, Pelanggar Diberi Peringatan

SEMARANG, iNews.id - Petugas gabungan TNI dan Polri menggelar razia protokol Kesehatan (prokes) di pasar tradisional untuk menekan penyebaran Covid-19 di Kota Semarang. Hasilnya, sejumlah pengguna jalan, pedagang dan pembeli terjaring razia dan diberi peringatan.
Lokasi pasar dipilih karena banyak masyarakat masih mengabaikan protokol kesehatan, utamanya memakai masker dan menjaga jarak. Dalam pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro, petugas gabungan Koramil dan Polsek Semarang barat menggelar razia di pasar BK Semarang.
Petugas menggunakan pengeras suara dan poster bertuliskan himbauan protokol Kesehatan. Para pedagang dan pembeli diberi imbauan tentang pentingnya masker dan jaga jarak saat di pasar.
“Kami akan terus mengedukasi dan sosialisasi kepada masyarakat,” kata Mayor Inf Ahmad Mubarok, Danramil Semarang Barat, Sabtu (13/2/2021).
Saat razia, dtemukan pedagang, pembeli dan pengguna jalan tidak menggunakan masker. Mereka lalu diberi peringatan keras terkait bahaya Covid-19 jika melanggar protokol Kesehatan. Para pelanggar kemudian diberi masker secara gratis.
Editor: Ary Wahyu Wibowo