Razia Rutin, Polresta Solo Amankan 196 Motor Gunakan Knalpot Brong
Selain itu, kegiatan razia yang dilakukan di sejumlah titik keramaian Kota Solo juga untuk mengantisipasi tindak kejahatan pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian sepeda motor.
Sementara itu, Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi meminta warga Kota Solo untuk mematuhi aturan tata tertib lalu lintas dengan tidak menggunakan knalpot brong pada kendaraan bermotor.
"Saya minta warga ikut bersama-sama menjaga kenyamanan di jalan raya dengan tidak memakai knalpot brong pada kendaraannya, mari tertib berlalu lintas. Razia knalpot brong akan dilakukan secara rutin untuk mewujudkan Kota Solo yang zero knalpot brong," katanya.
Polresta Surakarta sejak Januari hingga Mei 2023 sudah mengamankan ribuan unit kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak standar pabrikan dari kegiatan razia rutin.
Editor: Ahmad Antoni