Razia Toko di Muntilan Magelang, Polisi Sita Ratusan Botol Miras Oplosan

MAGELANG, iNews.id - Polsek Muntilan Polresta Magelang menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran minuman keras (miras). Hasilnya, polisi menyita ratusan botol miras jenis anggur merah dan oplosan dari salah satu toko di Dusun Ngetos, Desa Sriwedari, Kecamatan Muntilan, Kabupaten Magelang.
Kapolsek Muntilan AKP Abdul Muthohir mengatakan, dalam operasi pada Kamis (30/3) malam, petugas menyisir wilayah Kecamatan Muntilan. Sesampainya di daerah Ngetos, Sriwedari, petugas memeriksa salah satu toko, namun tidak menemukan miras.
"Kami menduga toko ini menjual miras. Kemudian saya perintahkan petugas untuk melakukan pengecekan mobil yang ada di dalam garasi. Ternyata di dalam mobil itu ada tiga kardus berisi puluhan botol miras," jelas AKP Abdul Muthohir, Jumat (31/3/2023).
Editor: Ahmad Antoni