get app
inews
Aa Text
Read Next : IRT di Purbalingga Ditemukan Tewas dalam Kamar, Diduga Korban Pembunuhan

Razia Warung, Satpol PP Sita Ratusan Botol Miras dan Puluhan Liter Tuak di Purbalingga

Selasa, 19 Oktober 2021 - 06:54:00 WIB
Razia Warung, Satpol PP Sita Ratusan Botol Miras dan Puluhan Liter Tuak di Purbalingga
Petugas Satpol PP saat melakukan razia di sejumlah warung di wilayah Kabupaten Purbalingga. (iNews/Catur Edi Purwanto)

PURBALINGGA, iNews.id – Petugas Satpol PP merazia tujuh warung yang kedapatan menjual minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Purbalingga, Senin (18/10/2021) malam. Petugas menyita ratusan botol miras dan puluhan liter miras tradisional jenis tuak.

Pemilik kios tak bisa menghindar saat petugas tiba yang langsung menyisir isi kios. Tujuh kios yang dirazia petugas di antaranya satu kios di daerah pasar hewan,  dua kios di Jalan Letnan Sudani, tiga kios di daerah Kutasari  dan satu kios di Karangbanjar.

Dari tujuh kios, petugas berhasil mengamankan 179 botol miras berbagai merek serta 95 liter miras jenis tuak. Razia dilakukan guna penegakan PPKM level 3 dan menekan peredaran miras di wilayah Purbalingga.

“Razia pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol di sejumlah tempat digelar karena banyaknya aduan dari masyarakat yang resah dengan maraknya penjualan miras,” kata Kasatpol PP Purbalingga, Suroto.

“Selain itu, selama diberlakukan PPKM level 3 Covid-19, banyak ditemukan banyak pelanggaran di masyarakat  dengan berkumpul dan minum minuman keras,” katanya.

Dia mengatakan, petugas memberikan  sanksi kepada penjual minuman beralkohol berupa  sanksi lisan dan administrasi.  Ratusan miras berbagai merek dan puluhan liter tuak yang disita akan dimusnahkan.

“Razia pengendalian minuman beralkohol akan terus digelar selama masa pandemi guna  mengantisipasi penanggulangan penyakit masyarakat dan keresahan di masyarakat,” ujarnya.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut