get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Kaltim Ungkap Alasan 6 Terduga Narkotika Kutai Barat Ditangkap TNI Tak Naik Penyidikan

Rekonstruksi di Banyumas, Begini Aksi 3 Oknum Anggota TNI Buang Korban di Sungai Tajum

Senin, 03 Januari 2022 - 16:43:00 WIB
Rekonstruksi di Banyumas, Begini Aksi 3 Oknum Anggota TNI Buang Korban di Sungai Tajum
Penampakan jembatan Sungai Tajum, dimana ketiga oknum TNI membuag korban tabrak lari di Nagreg. (foto IST)

BANYUMAS,iNews.id – Tiga oknum anggota TNI tersangka kasus tabrak lari di Nagreg menjalani rekonstruksi yang digelar Puspom TNI AD (Puspomad). Rekonstruksi berlangsung di jembatan Sungai Tajum, Desa Menganti, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, jalan penghubung antara Banyumas-Cilacap.

Ketiga tersangka yang dihadirkan dalam rekonstruksi yakni Kolonel Priyanto, Koptu Andreas Dwi Atmoko, dan Kopda Ahmad Sholeh 

Dikutip dari iNewsPurwokerto.id, dalam rekonstruksi terbatas ini masyarakat maupun wartawan dilarang sekitar 100 meter di dekat lokasi jembatan Sungai Tajum yang diduga sebagai lokasi tiga oknum TNI untuk membuang korban Handi Saputra dan Salsabila

Terlihat mobil Panther hitam bernomor polisi B 300 Q berada di jembatan Sungai Tajum dari arah Cilacap menuju Banyumas. 

Tujuh iring-iringan mobil dari Puspomad memasuki jembatan, setelah itu, tiga oknum TNI tersebut kemudian menuju mobil Panther yang telah berada di tengah jembatan.

Dari pantauan, dengan menggunakan boneka, terlihat korban pertama dibuang ke Sungai dengan posisi kepala berada di bawah, sedangkan korban kedua dibuang dengan posisi kaki terlebih dahulu.

Sungai Tajum sendiri bermuara di Sungai Serayu lokasi ditemukan kedua korban, Handi dan Salsabila. Kegiatan rekonstruksi berakhir sekitar pulau 14.24 WIB. Iring-iringan mobil Puspomad langsung menuju arah Banyumas.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut