get app
inews
Aa Text
Read Next : Seleksi Awal Penerimaan Bintara Brimob di Pringsewu Berlangsung Ketat, 2 Peserta Gugur

Rekonstruksi Kasus Suami Rekayasa Kematian Istri di Pati, Tersangka Peragakan 48 Adegan

Rabu, 12 Juli 2023 - 06:47:00 WIB
Rekonstruksi Kasus Suami Rekayasa Kematian Istri di Pati, Tersangka Peragakan 48 Adegan
Tersangka memperagakan adegan dalam rekonstruksi rekayasa kematian istri, di lapangan Brimob Pati. (Lazarus Sandy).

PATI, iNews.idPolresta Pati menggelar rekonstruksi kasus kematian seorang istri yang direkayasa suami dengan alasan terjatuh dari motor. Rekonstruksi digelar di lapangan Brimob Pati.

Dalam rekonstruksi tersebut, tersangkat Mt memperagakan 48 adegan kekerasan terhadap korban yang diperankan oleh seorang Polwan.

Reka adegan berawal dari aktivitas Mt minum minuman keras (miras) dengan rekannya di belakang rumah. Mt yang mabuk pulang ke rumah dan mendapati istrinya tengah tertidur bersama dengan anak balitanya.

Mt lantas membangunkan istrinya dengan alasan untuk membeli popok. Akhirnya keduanya berboncengan motor menuju toko, namun di tengah perjalanan keduanya terlibat cekcok mulut.

Cekcok disebabkan karena Mt dituduh telah berselingkuh dengan seorang janda. Emosi dituduh istrinya, Mt lantas membawa korban ke lapangan Desa Soneyan dan langsung menganiaya korban.

Dalam rekonstruksi terungkap bahwa Mt menganiaya korban secara sadis. Korban yang tengah hamil dua bulan berulang kali jatuh tersungkur dan bangun kembali. Namun mt masih terus menghajar korban hingga tak sadarkan diri.

“Korban sempat dibawa pelaku ke rumah saudaranya usai tak sadarkan diri,” kata Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar, Selasa (11/7).

 Pelaku yang panik lantas mencari kendaraan untuk membawa korban ke rumah sakit. Namun saat tiba di rumah sakit, korban dinyatakan telah meninggal dunia,” katanya.

Korban Melia Damayanti meninggalkan tiga anak yang masih kecil dan saat ini dirawat oleh keluarga. Keluarga korban berharap pelaku Mt bisa dihukum yang setimpal dengan perbuatannya.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut