Rekonstruksi Mutilasi Pria Bertato Naga di Sukoharjo, Tersangka Peragakan 113 Adegan
SUKOHARJO, iNews.id - Polisi menggelar rekonstruksi kasus mutilasi pria bertato naga Rohmadi alias Madun (51) warga Kampung Keprabon Wetan, RT:02/III, Kelurahan Keprabon, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Rabu (21/6). Total ada 113 adegan diperagakan tersangka dalam rekonstruksi.
Proses rekonstruksi dimulai sekira pukul 10.00 WIB dengan menghadirkan tersangka, Suyono alias Yono (50), warga Begalon, Kecamatan Laweyan, Kota Solo.
Lokasi pertama yakni toko mebel Yanto di Solo Baru, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo. Penjagaan ketat dilakukan oleh aparat kepolisian saat rekonstruksi digelar.
Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukoharjo Rini Triningsih turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Dalam rekonstruksi adegan banyak dilakukan di dalam toko meubel. Adegan awal memerankan Yono saat timbul niat menghabisi nyawa Rohmadi. Yono tampak sempat bingung, dan membeli teh hangat di hik yang ada disekitar Toko Meubel Yanto.
Selanjutnya adalah adegan pelaku sempat memberikan makanan senilai Rp13 ribu untuk korban, dan uang korban kurang, hingga harus berhutang dulu.
Pelaku kemudian membunuh korban, lalu memutilasinya menjadi beberapa bagian. Dalam memerankan adegan tersebut, Yono lebih banyak menunduk dengan raut wajah sedih.
Kapolres mengatakan, pelaku memotong tubuh korban menjadi tujuh bagian. Potongan tubuh itu dimasukkan ke dalam beberapa kantung plastik, dan menggunakan sepeda motor korban untuk membuang potongan tubuh itu ke aliran Kali Jenes.
"Ada 113 adegan, dari awal pembunuhan, pemotongan, hingga pembuangan. Tujuannya untuk meblngetahui dan menyingkronkan antara keterangan pelaku dan saksi di TKP. Yang terang biar tambah terang," kata Kapolres kepada awak media, Rabu (21/6/2023).
Sigit menuturkan, selama adegan rekonstruksi ini, belum ada temuan baru. Sejumlah adegan yang diperankan masih sesuai dengan keterangan saksi dan pelaku.
Saat disinggung kesadisan pelaku, Kapolres mengatakan pelaku sangat tega. "Namanya mutilasi pasti kok tega banget. Kalau orang biasa tak akan tega memotong-motong menjadi tujuh," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Kejari Sukoharjo Rini Triningsih menambahkan, rekonstruksi ini sangat diperlukan untuk melengkapi berkas perkara. Sebab, gambarannya akan semakin gamblang dan jelas dari awal hingga akhir kasus ini.
"Kami nanti akan menerima berkas tahap 1, kami akan teliti apakah sudah lengkap atau belum. Dengan rekonstruksi ini, kita akan memiliki gambaran sebelum membaca BAP, jadi lebih mudah bagi kami mempelajari bagaimana kasus mutilasi ini," kata Rini.
Jika nantiny ada keterangan yang tidak singkron antara saksi dan pelaku, Rini mengatakan akan diulang lagi hingga sesuai kronologi yang sebenarnya.
"Jika ada yang tidak sesuai, akan kami ulang lagi. Kalau sudah sesuai, berarti sudah cocok. Kami menyusun dakwaan sudah jelas, dan akan kita buktikan dipersidangan nanti," pungkasnya.
Selain di Toko Meubel Yanto, rekonstruksi juga akan dilakukan ditempat pembungan potongan jenazah di Jembatan Ngasinan, dan jembatan Joyontakan.
Editor: Ahmad Antoni